Pengumuman KPU tentang Pemutakhiran Data Berkelanjutan Untuk Masyarakat Batu Bara

Pengumuman Untuk Masyarakat Kabupaten Batu Bara :

Menindaklanjuti surat edaran KPU RI Nomor 176 dan hasil dari audiensi Kpu Kabupaten Batu Bara dengan dinas Dukcapil Kabupaten Batu Bara, maka KPU Kabupaten Batu Bara mulai 20 April 2016 akan melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran daftar pemilih pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2018 mendatang. Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara untuk terlibat aktif menyampaikan informasi antara lain:
1. Pemilih baru
2. Pemilih yang sudah terdaftar tetapi terdapat kesalahan data
3. Pemilih yang pindah domisili
4. Pemilih meninggal dunia
Bagi warga masyarakat di Kabupaten Batu Bara dapat datang melaporkan diri atau keluarganya seperti ketentuan di atas ke Kantor KPU Kabupaten Batu Bara Jln. Perintis Kemerdekaan No. 63 Kecamatan Lima Piluh pada jam kerja mulai pukul 08.00. – 16.00 WIB hari Senin sampai Jum’at, dengan membawa identitas kependudukan dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Demikian disampaikan.