Kpu Kabupaten Batu Bara Jalin Kerjasama dengan Disdukcapil Batu Bara dalam Pemutahkiran Data Pemilih. Sesuai dengan surat Edara KPU RI 176/KPU/IV/2016 Perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Kab Batu Bara melakukan audiensi di aula kantor Disdukcapil 20 April 2016 Pkl 14.00 Wib, Dalam acara yg bersifat diskusi itu disepakati membentuk tim kecil masing2 dari kpu dan disdukcapil untuk secara aktif melakukan sinkronisasi data pemilih mulai dari Desember 2014 sampai dengan 2016, Adapun poin2 yg disepakati untuk pemutakhiran pemilih antara lain :
1. Pemilih baru
2. Pemlih yg sudah terdaftar tetapi tedapat kesalahan data pemilh
3. Pemilih yg pindah domisili
4. Pemilih yg meninggal dunia.
Untuk melengkapi keakuratan data-data penduduk, terutama dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018. Batu BaraKpu Kab juga menghimbau kpd masyarakat Batu Bara untuk turut aktif menyampaikan hal2 dimaksud diatas untuk dilakukan pemutakhiran, terutama jika masyarakan yang ada dalam kategori tersebut diatas. Penyampaian informasi dapat dilakukan langsung dikantor Kpu Batu Bara dengan mengisi formulir yg disediakan dengan menunjukkan identitas kependudukan.