Surat Edaran Sekretariat Kenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020
Tentang Pengaturan Jam Kerja Pegawai yang Bekerja di Kantor ( Work From Office) Pada MasaAdaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten /Kota di Wilayah Jabodetabek